• Home
  • Drop-Down
    • Sub-item 1
    • Sub-item 2
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Sitemap

Blog Kute

  • Home
  • Resep
    • Makanan
    • Minuman
  • Jasa
  • Privacy Policy
  • Sitemap

11/03/2016

Instalasi Listrik Bandung

Jasa Instalasi Listrik Bandung menerima pekerjaan Pasang Instalasi Listrik, Penangkal Petir Internal/Eksternal, Instalasi Penerangan Lampu Papan Reklame Outdoor/Indoor, pekerjaan pemasangan instalasi dilakukan oleh instalatir listrik yang berpengalaman dibidangnya yang berlokasi diwilayah bandung tepatnya di Jl. Babakan Baru No. 34 Bandung. Jasa Instalasi Listrik Bandung dalam proses pemasangan instalasi listrik mengikuti peraturan yang berlaku sesuai dengan UU. No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan.
Read more »
Posted by Unknown at 11/03/2016 No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest
Labels: Instalasi Listrik, Jasa

11/02/2016

Jasa Instalatir Listrik Bandung

Jasa Instalatir Listrik Bandung menerima pengerjaan pemasangan Instalasi listrik :

  1. Instalasi Listrik Rumah/Bangunan pelanggan, 
  2. Instalasi penangkal petir internal atau eksternal, 
  3. Instalasi listrik penerangan lampu papan reklame outdoor atau indoor, papan nama bilboard, neon box, acrylix display, letter huruf timbul 3D, branding toko/kantor, aluminium composite panel (ACP), Videotron, konstruksi reklame.
Instalatir Listrik (AKLI, AKLINDO, PAKLINA, AKLINAS, ASKONAS dan lain-lain) bertugas membuat gambar dan memasang instalasi listrik rumah/bangunan pelanggan. Sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan, tidak semua proses penyambungan baru listrik menjadi tanggung jawab PLN namun ada yang menjadi tanggung jawab PELANGGAN, INSTALATIR LISTRIK & LEMBAGA PEMERIKSA INSTALASI.

Batas Kewenangan PLN, Pelanggan, Instalatir Listrik dan Lembaga Pemeriksa Instalasi


Batas kewenangan PLN dalam proses penyambungan baru listrik mulai dari pemasangan Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Sambungan Rumah (SR) sampai dengan Alat Pembatas & Pengukur (kWh Meter & MCB), penyambungan dilakukan setelah pelanggan membayar Biaya Pemasangan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL) & menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) dengan PLN.
Read more »
Posted by Unknown at 11/02/2016 No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest
Labels: Jasa
Location: Bandung, Bandung City, West Java, Indonesia
Newer Posts blog-kute.blogspot.com
Subscribe to: blog-kute.blogspot.com

Labels

  • Instalasi Listrik (1)
  • Jasa (2)

Entri Populer

Blog Archive

  • November (2)
Powered by Blogger.